Sumber Informasi Gambar:
01/14/2026
Off
Polisi menindak tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Lombok Tengah, menyebabkan tiga penambang mengalami luka parah.
Penambangan emas ilegal kembali menelan korban di Lombok Tengah. Kali ini, tiga penambang di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, mengalami luka serius akibat ambruknya lubang galian, termasuk satu orang patah kaki. Polsek Praya Barat Daya segera menutup lokasi untuk mencegah korban lebih lanjut.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Biang Bencana.
Insiden Mengerikan di Gunung Kongbawi
Pada Selasa (13/1), sebuah insiden tragis mengguncang Dusun Belenje, Desa Serage, Lombok Tengah. Lubang galian tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi tiba-tiba ambruk, menjebak dan melukai tiga orang penambang yang sedang beraktivitas di dalamnya. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan bahaya yang mengintai di balik praktik penambangan tanpa izin.
Salah satu korban dilaporkan mengalami patah kaki yang cukup parah, memerlukan perawatan medis intensif di Puskesmas dan Rumah Sakit. Dua korban lainnya juga menderita luka-luka, menambah daftar panjang korban akibat aktivitas penambangan ilegal yang berbahaya. Kejadian ini sontak menarik perhatian aparat kepolisian setempat.
Insiden ini bukan hanya sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan cerminan dari risiko tinggi yang dihadapi para penambang ilegal. Kondisi tanah yang labil dan minimnya standar keselamatan menjadi faktor utama pemicu musibah. Kejadian ini menegaskan urgensi penanganan masalah penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Bahaya di Balik Hutan Produksi
Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswina Anggara, menjelaskan bahwa lokasi penambangan emas ilegal ini berada di kawasan Hutan Produksi milik Pemerintah Provinsi NTB. Keberadaan aktivitas penambangan di area tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat status hutan yang seharusnya dilindungi. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap kawasan hutan.
IPDA Aswina Anggara menegaskan bahwa kondisi tanah di Gunung Kongbawi sangat labil dan berisiko tinggi terhadap bencana longsor. Faktor ini secara signifikan meningkatkan potensi bahaya bagi para penambang. Ketiadaan mitigasi risiko yang memadai membuat area tersebut menjadi “jebakan maut” bagi siapa pun yang nekat menambang.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar IPDA Aswina Anggara, menyiratkan keprihatinan mendalam atas keselamatan warga.
Baca Juga: Alasan Dewas KPK Sanksi Pegawai, Istri Tersangka Kasus K3 Kemnaker Minta Maaf
Langkah Tegas Polisi, Penutupan Dan Peringatan
Menanggapi laporan insiden tersebut, Polsek Praya Barat Daya segera bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di Gunung Kongbawi, polisi langsung menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal untuk mencegah potensi korban lebih lanjut. Tindakan sigap ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Selain menghentikan aktivitas, polisi juga membubarkan kerumunan massa penambang dan memasang garis polisi di sekitar area. Pemasangan garis polisi ini bertujuan untuk mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal di lokasi yang berbahaya tersebut. Langkah ini merupakan upaya tegas untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa.
“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegas Aswina. Peringatan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan sebelumnya, namun masih ada pihak yang mengabaikannya.
Dampak Lingkungan Dan Ancaman Hukum
Aswina menambahkan bahwa selain membahayakan keselamatan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal ini juga berdampak serius pada kerusakan lingkungan. Potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar menjadi ancaman nyata akibat penggalian tanah yang tidak terkontrol. Kerusakan ekosistem dapat menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Polsek Praya Barat Daya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi tambang ilegal. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya aktivitas serupa dan melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
“Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Aswina. Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal bahwa aparat tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi hukum demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Jangan lewatkan update berita seputaran Biang Bencana serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari insidelombok.id
- Gambar Kedua dari ntb.idntimes.com
Posted inKerusakan Lingkungan & Ekologi