Sumber Informasi Gambar:
Kasus bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera telah memicu berbagai tanggapan, termasuk dari politikus Dedi Mulyadi.

Pernyataan KDM kembali menyita perhatian publik setelah ia menyindir penyebab bencana banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Dalam pandangannya, bencana hidrometeorologi yang berulang tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan akibat perubahan tata kelola lingkungan yang tidak seimbang.
Ia menyinggung maraknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit skala besar serta hilangnya vegetasi alami yang selama ini berperan penting dalam menjaga daya serap tanah.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Biang Bencana.
Sindira Keras tentang Sawit yang Menguasai Lahan
Dalam kritiknya, KDM secara khusus menyoroti dominasi perkebunan kelapa sawit di Sumatera. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “penuh sawit” yang ironisnya justru memperlemah daya dukung lingkungan.
Menurutnya, sawit bukanlah tanaman hutan yang mampu menjaga tata air secara optimal. Akar sawit dinilai tidak cukup kuat dan dalam untuk menyerap air hujan dalam jumlah besar.
Sindiran KDM menjadi tajam ketika ia menyebut sawit sebagai “pohon manja”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan tanaman yang membutuhkan perawatan intensif, namun minim kontribusi ekologis.
Ia membandingkannya dengan pohon-pohon hutan alami yang memiliki sistem perakaran kompleks dan mampu menahan air serta mencegah erosi tanah.
Perspektif Apkasindo Mengenai Penyebab Banjir
Menurut Gulat Manurung, sumber persoalan bencana banjir ini bukan berasal dari perkebunan sawit, melainkan berada di hulu sungai, yaitu aktivitas pemanfaatan kayu hutan di kawasan pegunungan.
Ia menyoroti adanya gelondongan kayu yang hanyut di sungai, yang menurut pengamatannya adalah jenis akasia dan merupakan bekas gergaji mesin dengan ukuran tertentu.
Gulat menegaskan bahwa kayu-kayu gelondongan tersebut merupakan bukti pemanfaatan hutan atau Hutan Tanaman Industri (HTI), bukan dari perkebunan sawit.
Apkasindo berpendapat bahwa perkebunan sawit justru menjadi korban dari aktivitas pembukaan kayu hutan, bukan penyebabnya.
Oleh karena itu, Gulat Manurung meminta agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada Kementerian Kehutanan sebagai pemberi izin dan pihak yang lalai dalam tugas utamanya.
Baca Juga: Terkuak! Hutan Lindung Gowa Gundul Akibat Pembalakan Liar Sistematis, Siapa Dalangnya?
Kritik Terhadap Lemahnya Pengawasan

KDM juga menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penggunaan lahan. Ia menilai bahwa regulasi sering kali kalah oleh kepentingan ekonomi dan politik.
Banyak kawasan yang seharusnya dilindungi justru diberi izin pengelolaan tanpa kajian lingkungan yang mendalam.
Menurutnya, jika pemerintah serius ingin mengurangi risiko banjir, maka evaluasi besar-besaran terhadap izin perkebunan harus dilakukan.
Penegakan hukum lingkungan tidak boleh tebang pilih. KDM menekankan bahwa pemimpin daerah dan pusat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga alam demi generasi mendatang.
Seruan Untuk Evaluasi Menyeluruh Penanganan Pascabencana
Gulat Manurung juga mengimbau para pengamat untuk tidak memperkeruh masalah dan fokus pada penanganan pascabencana. Ia menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab sebenarnya dari bencana ini.
Apkasindo sendiri menyatakan keprihatinannya atas bencana yang melanda tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, dan sedang berkoordinasi untuk partisipasi bantuan dari kalangan petani sawit.
Tetap pantau dan nikmati informasi menarik setiap hari, selalu terupdate dan terpercaya, hanya di Biang Bencana.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari tribunnews.com