15 Perusahaan Di Sumut Dicabut Izin, PDIP Dorong Pemulihan Lahan

Bagikan

PDIP mendorong rehabilitasi lahan 15 perusahaan di Sumut yang izinnya dicabut untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

15 Perusahaan Di Sumut Dicabut Izin, PDIP Dorong Pemulihan Lahan 700

PDIP menyoroti kondisi lahan yang dikelola 15 perusahaan di Sumatera Utara setelah izinnya dicabut. Partai ini mendesak langkah cepat rehabilitasi untuk memulihkan kerusakan lingkungan dan memastikan lahan kembali produktif.

Biang Bencana ini membahas tekanan PDIP terhadap rehabilitasi lahan, kondisi terkini di 15 lokasi perusahaan tersebut, dan langkah-langkah yang diharapkan dapat diambil demi lingkungan yang berkelanjutan.

PDIP Desak Rehabilitasi Lahan Perusahaan Di Sumut

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 15 perusahaan di Sumatera Utara yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Keputusan ini diambil setelah terjadi bencana yang diidentifikasi terkait praktik pengelolaan hutan yang tidak sesuai aturan.

DPD PDIP Sumut menanggapi keputusan tersebut dengan mendesak agar rehabilitasi dilakukan di lahan-lahan yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan ini. Rehabilitasi yang dimaksud mencakup pemulihan lingkungan dan aspek sosial masyarakat terdampak.

Sekretaris PDIP Sumut, Sutarto, menegaskan bahwa perusahaan yang izinnya dicabut harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Ia menambahkan, dukungan PDIP terhadap pencabutan izin ini sejalan dengan sikap politik partai dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dukungan PDIP Terhadap Keputusan Presiden

Sutarto menekankan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari PDIP Sumut. Menurutnya, tindakan pencabutan izin merupakan langkah tepat untuk menegakkan aturan terkait pemanfaatan kawasan hutan.

Dalam Konferda terakhir, PDIP Sumut telah menegaskan sikap politiknya dengan menyerukan penutupan perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Hal ini menegaskan konsistensi partai dalam memperjuangkan perlindungan ekosistem dan masyarakat lokal.

Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya perusahaan memberikan rasa tanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan. Sutarto menambahkan, rehabilitasi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga melibatkan dukungan bagi masyarakat terdampak agar kondisi sosial-ekonomi mereka kembali pulih.

Baca Juga: Izin Tambang Emas Rakyat Kuansing Disorot, Walhi Riau: Legalisasi Ancam Lingkungan

Dampak Dan Tanggung Jawab Perusahaan

Dampak Dan Tanggung Jawab Perusahaan 700

Wakil Ketua DPRD Sumut menilai 15 perusahaan yang izinnya dicabut memiliki tanggung jawab langsung atas kerusakan yang ditimbulkan. Dampak ini mencakup degradasi lahan, kerusakan ekosistem hutan, dan pengaruh negatif terhadap masyarakat sekitar.

Perusahaan tidak hanya diharapkan memperbaiki kondisi lahan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, termasuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada lingkungan. PDIP menekankan perlunya pendekatan yang holistik agar pemulihan lahan dan masyarakat berjalan beriringan.

Pencabutan izin perusahaan ini diharapkan menjadi peringatan bagi sektor swasta lainnya untuk mematuhi ketentuan lingkungan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam. Langkah ini juga penting untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Latar Belakang Pencabutan Izin Perusahaan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan bergerak di sektor hutan alam dan hutan tanaman, sementara 6 perusahaan lainnya bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan hasil hutan kayu.

Total luas lahan yang terdampak pencabutan izin mencapai lebih dari 1 juta hektare. Keputusan ini diumumkan resmi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Langkah pemerintah ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk partai politik dan masyarakat sipil. PDIP Sumut menekankan bahwa rehabilitasi yang dilakukan harus cepat, menyeluruh, dan melibatkan perusahaan yang bertanggung jawab agar kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari kosadata.com