Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kumparan.com
Jaksa Agung Republik Indonesia mengungkap adanya 27 korporasi yang diduga berperan sebagai biang kerok terjadinya banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera.
Dugaan tersebut mencuat setelah aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan pembukaan lahan, pengelolaan hutan, serta eksploitasi sumber daya alam yang dinilai tidak sesuai aturan.
Pernyataan Jaksa Agung ini memperkuat sorotan publik terhadap keterkaitan antara bencana ekologis dan praktik korporasi yang abai terhadap kelestarian lingkungan.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Biang Bencana.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa identifikasi 27 korporasi tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk kejaksaan, kementerian teknis, dan aparat penegak hukum lainnya.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa izin usaha, pola pengelolaan lahan, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Dari temuan awal, sejumlah perusahaan diduga melakukan pembukaan lahan secara masif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
Menurut Kejaksaan, pendekatan hukum yang digunakan tidak hanya menitikberatkan pada aspek pidana, tetapi juga perdata dan administrasi.
Negara dinilai memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi atas kerusakan lingkungan yang memicu bencana, termasuk tuntutan ganti rugi dan pemulihan ekosistem.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus memulihkan kawasan yang terdampak.
Dalam pemaparan Jaksa Agung, salah satu pola yang menjadi perhatian adalah alih fungsi hutan dan lahan gambut yang tidak terkendali.
Aktivitas tersebut menyebabkan hilangnya kawasan resapan air dan meningkatnya sedimentasi di sungai-sungai besar di Sumatera.
Ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi, air tidak lagi tertahan di hulu, melainkan langsung mengalir ke kawasan pemukiman.
Selain itu, praktik pengelolaan perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai standar lingkungan disebut turut memperparah kondisi.
Sungai yang menyempit akibat sedimentasi dan limbah membuat kapasitas alir air menurun drastis. Kondisi inilah yang kemudian memicu banjir berulang di wilayah yang sebelumnya relatif aman dari genangan besar.
Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di NASIB RAKYAT.
Sumber Informasi Gambar: