Terungkap! nadiem terseret kasus korupsi Chromebook senilai Rp 2,1 T, Kasus ini mencuat setelah pengadaan sebelumnya ditolak oleh Muhadjir.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 2,1 triliun. Dakwaan ini dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada awal Januari 2026.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Biang Bencana.
Latar Belakang Pengadaan Chromebook
Program pengadaan Chromebook bertujuan untuk mempercepat digitalisasi pendidikan, terutama di masa pandemi COVID-19. Chromebook adalah laptop berbasis sistem operasi Chrome OS yang terintegrasi dengan layanan Google Education. Namun, pengadaan perangkat ini sempat menuai kontroversi.
Sebelumnya, pengadaan Chromebook sempat ditolak oleh Menteri Pendidikan era Muhadjir Effendy, karena hasil uji coba di beberapa sekolah menunjukkan perangkat kurang kompatibel dengan kondisi sekolah, terutama di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) yang minim konektivitas internet.
Dakwaan dan Kerugian Negara
Jaksa menegaskan bahwa Nadiem bersama beberapa pihak lainnya diduga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Dalam dakwaan, disebutkan adanya nilai yang disebut-sebut memperkaya diri sendiri atau pihak lain, termasuk dugaan aliran dana Rp 809 miliar yang dikaitkan dengan Nadiem secara pribadi.
Selain nilai kerugian yang fantastis, dakwaan ini juga menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Jaksa menilai bahwa pengadaan dilakukan tanpa dasar survei kebutuhan yang lengkap dan tanpa penilaian harga yang wajar. Sehingga pelanggaran hukum dianggap terjadi.
Baca Juga: Taman Nasional Kutai Terancam Tambang Ilegal Dan Pembabatan Mangrove!
Respons Nadiem dan Tim Kuasa Hukum
Menanggapi dakwaan ini, Nadiem beserta tim kuasa hukumnya belum memberikan komentar panjang lebar, tetapi melalui kuasa hukum disampaikan bahwa Nadiem tidak menerima uang secara pribadi dari pengadaan ini. Mereka menegaskan akan menggunakan hak hukum untuk membela diri dan menolak tuduhan di persidangan.
Kasus ini pun menjadi sorotan berbagai kalangan, karena selain menyangkut keuangan negara, juga berkaitan dengan keputusan strategis dalam pengadaan teknologi pendidikan. Banyak pihak mempertanyakan apakah keputusan pengadaan tersebut sudah mempertimbangkan kondisi infrastruktur sekolah di daerah terpencil
Implikasi Kasus terhadap Digitalisasi Pendidikan
Kasus Nadiem ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mempengaruhi arah digitalisasi pendidikan di Indonesia. Jika pengadilan memutuskan dakwaan diterima, hal ini akan menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di sisi lain, jika dakwaan belum terbukti, program digitalisasi pendidikan tetap harus berjalan dengan evaluasi ketat agar manfaatnya maksimal bagi siswa. Hal ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas. Evaluasi kebutuhan sebelum melakukan pengadaan besar-besaran.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pemerintah dan sekolah bahwa program teknologi harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Termasuk ketersediaan jaringan internet dan kemampuan guru serta siswa menggunakan perangkat digital.
Reputasi Nadiem di Ujung Persidangan
Kasus “Nadiem Terseret Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp 2,1 T” menjadi salah satu skandal hukum dan pendidikan paling hangat di Indonesia. Dengan dakwaan yang menyentuh angka kerugian fantastis.
Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan transparansi dalam program digitalisasi pendidikan. Hasil persidangan akan sangat menentukan arah kebijakan pendidikan digital ke depan dan reputasi Nadiem Makarim sebagai tokoh publik.
Jangan lewatkan update berita seputaran Biang Bencana serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari Kumparan
- Gambar Kedua dari Bacakoran.co